Proses penyaringan kandidat Ketua KPK dari yang semula berjumlah 145 orang, kini semakin mengkerucut menjadi hanya tinggal 7 orang. Saat ini Panitia Seleksi Pimpinan KPK mulai memproses dan berkoordinasi dengan lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan jejak rekam tujuh kandidat pimpinan KPK. Berikut adalah press release PB HMI merespons proses seleksi tersebut:
Tolak Calon Ketua KPK dari Kepolisian, Kejaksaan dan Titipan Penguasa
Merespons proses rekam jejak kandidat yang sedang dilakukan oleh Panitia Seleksi Pimpinan KPK tersebut, kami Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) dengan ini menyatakan penolakannya terhadap calon-calon yang mempunyai track record buruk.
Dengan ini PB HMI juga menuntut agar Panitia Seleksi Pimpinan KPK tidak meloloskan para kandidat pimpinan KPK yang berasal dari unsur Kepolisian dan Kejaksaan. Sebagaimana sudah menjadi mafhum oleh orang awam, bahwa lembaga Kepolisian dan Kejaksaan adalah lembaga-lembaga para bandit. Semenjak era Orde Baru hingga sekarang ini kedua lembaga tersebut dikenal sebagai lembaga para mafia kasus yang memainkan hukum demi kepentingan pribadi atau kliennya saja. Sebelum ada reformasi secara total pada kedua lembaga tersebut, maka susah untuk mempercayai seseorang yang dibesarkan oleh kedua lembaga tersebut akan mampu memimpin KPK dan memberantas korupsi di Indonesia.
Selanjutnya, PB HMI juga menolak calon pimpinan KPK titipan oleh penguasa (presiden). Sebagai titipan penguasa, yang bersangkutan tidak akan bisa diharapkan keseriusannya dalam pemberantasan korupsi melalui KPK. Ia hanya akan menjadi perpanjangan tangan penguasa, yang justru akan menjadi pelindung bagi koruptor-koruptor pendukung kekuasaan. Selain itu, sebagaimana laporan ICW, calon yang bersangkutan ternyata disinyalir tersangkut kasus Dana Abadi Umat di Departemen Agaama tahun 2000. Track record lain yang membuat calon ‘titipan penguasa’ tersebut tidak layak memimpin KPK adalah dikarenakan yang bersangkutan dikenal sebagai kutu loncat jabatan. Dalam catatan kami, kandidat tersebut selalu pindah-pindah dari jabatan yang satu ke jabatan yang lainnya, tanpa punya prestasi yang jelas.
Demikian pernyataan penolakan ini kami sampaikan, semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi Panitia Seleksi Pimpinan KPK serta masyarakat pada umumnya. KPK adalah institusi yang hasil dari rahim reformasi dan menjadi tumpuan masyarakat dalam membersihkan para koruptor dari bumi Indonesia. KPK harus dipimpin oleh sosok yang bersih dan punya keberanian untuk menangkap dan memenjarakan para koruptor.
Jakarta, 11 Agustus 2010
PENGURUS BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
M CHOZIN AMIRULLAH
KETUA UMUM
--
SEKRETARIAT PB HMI
Jl. Saharjo Gg. Swadaya I RT 12 RW 09 No 10 kelurahan Manggarai , Tebet Jakarta Selatan 12850 Telp/Fax; 021 8311982 SMS Center 085714194916 web; www.pbhmi.net
| < Prev | Next > |
|---|

