BEKASI, pbhmi.net. Sembilan orang aktivis mahasiswa yang berasal dari HMI MPO Cabang Bekasi, LMND dan BEM Fisip Unisma ditangkap oleh aparat Polres Metro Bekasi saat melakukan aksi unjuk rasa menyambut kedatangan Wakil Presiden, Boediono, di kantor kecamantan Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jumat siang, (19/3/2010).
Kejadian ini bermula saat Boediono baru naik ke atas panggung untuk menyampaikan pidato. Tiba-tiba saja, dari arah bangku pengunjung muncul sembilan orang aktivis mahasiswa yang langsung meneriaki Boediono sebagai antek neolib. Demonstran meminta Boediono bertanggungjawab terhadap kasus skandal Bank Century dan segera pergi dari Kota Bekasi.
Sontak, aksi tiba-tiba ini mengundang perhatian seluruh orang yang hadir dalam acara tersebut, pasalnya kedatangan mereka tidak ketahui. Namun, hanya berlangsung singkat, para aktivis segera diamankan oleh pihak aparta Polres Kepolisian Metro Bekasi dan Kodim 0507 Bekasi yang berjaga disekitar lokasi kejadian. Sempat terjadi keributan antara aparat dan mahasiswa, bahkan beberapa diantaranya terkena pukulan dan tendangan. Melihat aksi tersebut, Boediono hanya tersenyum. “Inilah wujud dari demokrasi di negara kita,” ujar Boediono sambil melanjutkan pidatonya.
Kedatangan Boediono di Kota Bekasi dalam rangka meninjau kantin kejujuran di SMAN 1 Bekasi dan industri pengolahan sampah TPA Bantar Gebang. Disambut dengan beberapa aksi unjuk rasa, diantaranya di perempatan Bulan-bulan, dan di depan sejumlah kampus di Bekasi, seperti Unisma dan BSI. Demonstran tidak diizinkan keluar kampus oleh aparat Kepolisian dan Kodim. Sedangkan, Sembilan orang aktivis datang ke Bantar Gebang dengan cara menyelinap dan berpencar, kemudian mereka bertemu di lokasi.
Sampai berita ini diturunkan (pukul 16.30 WIB), sembilan orang aktivis masih diperiksa di Polres Metro Bekasi. Aktivis dari HMI MPO adalah Ifan Faisal yang berasal dari Komisariat Unisma yang didampingi oleh Ketua Umum HMI MPO Cabang Bekasi, Faturahman. Sedangkan para aktivis didampingi oleh kuasa hukum Noval Alrasyid. PB HMI mengirimkan tim advokasi dari Pusat Bantuan Hukum PB HMI, Ardi Manto, dan didampingi oleh Ketua Komisi Hukum dan HAM, Adhel Setiawan.
Faturahman, mengutuk keras tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pendendangan yang dilakukan oleh aparat kepada para aktivis. Dia mengancam, jika sampai besok pagi para aktivis tidak dibebaskan, maka akan segera melakukan aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Bekasi. “Kami meminta kepada Kapolres dan Dandim Bekasi untuk segera melepaskan teman-teman kami dan meminta maaf kepada para aktvis. Aparat telah melakukan tindakan kekerasan dan represif dengan tidak mengizinkan mahasiswa keluar dari kampus,” pungkas Fatur. <adhel>
| < Prev | Next > |
|---|

