HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI MPO) menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, PB HMI menyatakan sikap sebagai berikut:
Press Release
MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA POLRI DAN KEJAKSAAN
Dibebaskannya Anggodo oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beberapa waktu yang lalu menunjukkan semakin jauhnya POLRI dari upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Bahkan bukti rekaman yang diperdengarkan secara luas pada persidangan di Mahkamah Konstitusi jelas menunjukkan bahwa Polri dan Kejaksaan sebagai dua buah institusi penegak hokum justru sudah menjadi pengkhianat hokum itu sendiri. Pejabat teras di kedua lembaga tersebut ternyata menjadi dalang dalam penggembosan Komisi Pemberantasan Korupsi dan praktik jual beli hokum yang sangat menjijikkan.
Terkait dengan kasus Anggodo, seharusnya bukti rekaman dan pengakuan Anggodo sudah cukup bagi Kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.
Bahkan fakta lain terungkap bahwa Anggodo bersama Susno Duadji (Kabareskrim Polri) pernah bertemu Anggoro di Singapura. Padahal kita semua tahu bahwa Anggoro sudah ditetapkan sebagai buronan terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Ini berarti Susno Duadji sudah melindungi buron kelas kakap, dan melindungi buron adalah sebuah tindak pidana!
Demikian pula kejaksaan, dugaan keterlibatan beberapa oknum pejabat teras di Kejaksaan Agung juga menunjukkan bahwa institusi ini turut berperan aktif dalam praktik manipulasi hukum, dan upaya penggembosan KPK.
Fenomena yang terjadi pada Polri dan Kejaksaan RI sebagaimana di atas merupakan salah satu contoh bentuk-bentuk pengkhianatan lembaga penegak hukum terhadap hokum. Belum lagi banyak kasus-kasus lain yang tergolong besar juga terindikasi adanya praktik jual beli perkara yang dilakukan oleh para pejabat di kedua institusi tersebut. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.
Maka dari itu HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI MPO) menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, kami mendesak untuk:
- Tangkap Susno Duadji dengan tuduhan telah melindungi buron kelas kakap Anggoro Widjojo, dan AM Ritonga atas keterlibatannya dalam persekongkolan jual beli perkara dan penggembosan KPK;
- Tangkap Anggodo Widjojo atas dugaan penyuapan terhadap oknum Polri dan Kejaksaan;
- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera memecat Kapolri Bambang H Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji karena keduanya tidak mampu melakukan reformasi birokrasi di kedua institusi tersebut, dan mafia perkara masih marak di tubuh kedua lembaga itu;
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga Allah SWT tidak mengazab bangsa ini sebagai bangsa yang zhalim.
Billaahit taufik walhidayah
Jakarta, 5 November 2009
Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam
M. Chozin Amirullah
Ketua Umum
| < Prev | Next > |
|---|

