Tools
A+ R A- wide normal
  • Skip to content

logo

  • Home
  • Profil
    • Salam Ketua Umum
    • Sejarah HMI
    • Tema Kepengurusan
    • Struktur Pengurus
    • Profil Pengurus
    • Profil Cabang-cabang
      • Cabang-cabang Utara
      • Cabang-cabang Barat
      • Cabang-cabang Tengah
      • Cabang-cabang Timur
      • Cabang-cabang Sumatra Raya
      • Cabang-cabang Papua
    • Kontak Kami
  • Lembaga
    • LDMI
      • Tentang LDMI
      • Taushiyah
      • Kuliah Jumat
    • LSB
      • Tentang LSB
      • Cerpen
      • Puisi
      • Slilit
  • Aktivitas
    • Pernyataan Sikap
    • Kegiatan PB HMI
    • Kegiatan Cabang
    • Kliping Media
    • Foto Kenangan
  • Artikel
    • Opini
    • Pidato
    • Kolom Ketua
  • Beasiswa & Seminar
    • Beasiswa
    • Seminar
  • Download
    • Hasil Kongres XXVII
    • Lagu Perjuangan
    • Buku Tentang HMI
  • Buku Tamu
  • Pustaka
Berita Terhangat
Sikap Nilai HMI : Oleh: Bahrul Amsal Merujuk pada Anthony Giddens...
Korupsi: Rakyat Tertindas Pejabat Terbahak : Berbicara tentang korupsi di negeri ini sudah san...
Krisis Kritis Mahasiswa : Oleh: Rusdy (Kader HMI Komisariat Fakultas Adab Da...
Masyarakat Sipil dan Demokratisasi Lokal : Oleh : Nurul Huda*) Pasca reformasi ekspresi m...
Tambang Emas Poboya; Antara Investasi dan Kerusaka... : Oleh: Mahadin Hamran (Ketua Umum HMI-MPO Cabang Pa...
Indonesia dan Masyarakatnya yang Hilang : Oleh: Bahrul Amsal (Ketua Komisi Pengembangan Inte...
Tangkaplah Pula Bajing yang Lain : Oleh: Alto Makmuralto (Novelis, Ketua Umum PB H...
Tradisi Intelektual Islam : Oleh: Mahadin Hamran (Ketua Umum HMI-MPO Cabang Pa...
Secara Substansi Kita Belum Merdeka: Refleksi HUT ... : Oleh: Zulkifli Abdullah (Kader HMI-MPO Cabang Mak...
Membumikan Nilai Ramadhan : Oleh: Zaenal Abidin Riam   Perputaran waktu kemb...

Buku

Masa Depan Tuhan

Masa Depan Tuhan

Oleh: Komaruddin Hidayat ...

Mosi Tidak Percaya Pada POLRI dan Kejaksaan

Tweet

HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI MPO) menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, PB HMI menyatakan sikap sebagai berikut:


Press Release

MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA POLRI DAN KEJAKSAAN


Dibebaskannya Anggodo oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) beberapa waktu yang lalu menunjukkan semakin jauhnya POLRI dari upaya pemberantasan korupsi di negeri ini. Bahkan bukti rekaman yang diperdengarkan secara luas pada persidangan di Mahkamah Konstitusi jelas menunjukkan bahwa Polri dan Kejaksaan sebagai dua buah institusi penegak hokum justru sudah menjadi pengkhianat hokum itu sendiri. Pejabat teras di kedua lembaga tersebut ternyata menjadi dalang dalam penggembosan Komisi Pemberantasan Korupsi dan praktik jual beli hokum yang sangat menjijikkan.

Terkait dengan kasus Anggodo, seharusnya bukti rekaman dan pengakuan Anggodo sudah cukup bagi Kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka dan menahannya.

Bahkan fakta lain terungkap bahwa Anggodo bersama Susno Duadji (Kabareskrim Polri) pernah bertemu Anggoro di Singapura. Padahal kita semua tahu bahwa Anggoro sudah ditetapkan sebagai buronan terkait keterlibatannya dalam  kasus dugaan suap dalam proyek pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Departemen Kehutanan. Ini berarti Susno Duadji sudah melindungi buron kelas kakap, dan melindungi buron adalah sebuah tindak pidana!

Demikian pula kejaksaan, dugaan keterlibatan beberapa oknum pejabat teras di Kejaksaan Agung juga menunjukkan bahwa institusi ini turut berperan aktif dalam praktik manipulasi hukum, dan upaya penggembosan KPK.

Fenomena yang terjadi pada Polri dan Kejaksaan RI sebagaimana di atas merupakan salah satu contoh bentuk-bentuk pengkhianatan lembaga penegak hukum terhadap hokum. Belum lagi banyak kasus-kasus lain yang tergolong besar juga terindikasi adanya praktik jual beli perkara yang dilakukan oleh para pejabat di kedua institusi tersebut. Ini jelas bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Maka dari itu HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM (HMI MPO) menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap Polri dan Kejaksaan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Untuk itu, kami mendesak untuk:

  1. Tangkap Susno Duadji dengan tuduhan telah melindungi buron kelas kakap Anggoro Widjojo, dan AM Ritonga atas keterlibatannya dalam persekongkolan jual beli perkara dan penggembosan KPK;
  2. Tangkap Anggodo Widjojo atas dugaan penyuapan terhadap oknum Polri dan Kejaksaan;
  3. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk segera memecat Kapolri Bambang H Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji karena keduanya tidak mampu melakukan reformasi birokrasi di kedua institusi tersebut, dan mafia perkara masih marak di tubuh kedua lembaga itu;

Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga Allah SWT tidak mengazab bangsa ini sebagai bangsa yang zhalim.

Billaahit taufik walhidayah

 

Jakarta, 5 November 2009

 

Pengurus Besar

Himpunan Mahasiswa Islam

 

M. Chozin Amirullah

Ketua Umum

 

 

 

< Prev   Next >
Joomla 1.6
HMI MPO on Facebook | Milis HMI MPO | Milis Cabang | Web Mail PB HMI | Redaksi
PBHMI.Net @2011