Berikut adalah pernyataan sikap PB HMI sehubungan dengan pidato Presiden Republik Indonesia menanggapi kasus krimininalisasi dua pimmpinan KPK: Bibit S Rianto dan Chandra Hamzah:
Pernyataan Sikap
Respons atas Pidato Presiden pada Kasus Bibit-Chandra
Setelah sekian lama tidak ada ketegasan sikap dari Presiden SBY terhadap rekomendasi Tim Delapan, akhirnya SBY mengharapkan agar kiranya institusi penegakan Hukum (POLRI dan Kejaksaan) untuk menyelesaikan permasalahan Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto, di lakukan di luar jalur Hukum.
Mencermati pernyataan presiden tersebut, maka dengan ini PB HMI (MPO) menyatakan sikap:
1. Meminta proses perkara Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah segera di SP3-kan demi memenuhi rasa keadilan rakyat.
2. Mengembalikan Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto ke posisinya yang semula sebagai pimpinan KPK.
3. Menuntut agar orang-orang yang terlibat dalam proses kriminalisasi terhadap Bibit-Chandra agar diadili dan dijebloskan ke dalam penjara.
4. Tetap menuntut dilakukan reformasi terhadap lembaga Kepolisian dan Kejakasaan, bersihkan kedua lembaga tersebut dari para bandit mafia hukum .
5. Mendukung dilanjutkannya pengusutan terhadap kasus Century secara menyeluruh demi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Jakarta, 23 November 2009
Pengurus Besar
Himpunan Mahasiswa Islam – Majelis Penyelamat Organisasi
(PB HMI-MPO)
M. Chozin Amirullah
Ketua Umum
Kontak: 081213881128
| < Prev | Next > |
|---|

