Jakarta (19/02/10). PB HMI MPO bersama beberapa elemen lain yang tergabung dalam KAPHI (Komite Anti Penghancuran Hutan Indonesia) mendesak KPK untuk memeriksa dan menahan mantan Menteri Kehutanan, MS Ka’ban, dan Gubernur Riau, Rusli Zainal, terkait indikasi korupsi penerbitan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).
Desakan tersebut disampaikan secara langsung dalam sebuah aksi demonstrasi yang dilakukan di depan kantor KPK, Jumat (19/02/10). Tiga bulan sebelum Ka’ban lengser dari Menteri Kehutanan, ia telah menambah pemberian izin pembalakan hutan kepada RAPP yang sebagian besar berada di lima kawasan hutan lindung di Sumatera, demikian sebagaimana dikutip dalam pernyatan sikap KAPHI. Menurut Heri Ismanto, Ketua Komisi Lingkungan Hidup PB HMI, yang menjadi Korlap aksi, “Izin tersebut ternyata juga berdasarkan rekomendasi dari Gubernur Riau tahun 2004, sehingga terjadi persekongkolan antara pengusaha dengan penguasa dalam ekploitasi sumber daya alam secara berlebihan.”
Aksi KAPHI berlangsung secara damai dan berakhir menjelang shalat Jumat. KAPHI terdiri dari beberapa organisasi kemasyarakatan, lingkungan dan kepemudaan yang konsen pada penyelematan lingkungan dan hak-hak kaum lemah. Beberapa diantara elemen yang tergabung dalam KAPHI adalah: WALHI, HMI-MPO, Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Meranti Center, Masyarakat Penyelamat Lingkungan Sumatera Utara (MPLSU), dan lain-lain.
| < Prev | Next > |
|---|

