Pernyataan Sikap dan Pandangan
TENTANG NOTA KEUANGAN DAN RAPBN 2010
Bismillahirahmanirahim
Pada tanggal 3 Agustus 2009 pemerintah telah menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 (RAPBN 2010) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Diakui oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2010, bahwa penyusunan RAPBN 2010 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, RAPBN 2010 merupakan RAPBN transisi yang disusun oleh pemerintahan yang sedang mengemban amanah saat ini, untuk dilaksanakan oleh pemerintahan yang baru hasil Pemilu tahun 2009. Oleh karena alasan masa transisi itulah, atas kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPR RI, penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2010 diajukan menjadi tanggal 3 Agustus, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yaitu tanggal 16 Agustus.
Setelah mencermati dengan seksama Pidato Pengantar Nota Keuangan dan RAPBN 2010 yang disampaikan oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, Nota Keuangan, dan RAPBN 2010, maka Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), menyampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut:
Pertama, meminta kepada Panitia Anggaran DPR RI untuk membahas RAPBN 2010 secara serius, cermat, dan berhati-hati, serta berorientasi kepada kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. APBN merupakan instrumen kebijakan fiskal yang sangat penting, yang memiliki fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. Besaran pendapatan, belanja, dan defisit anggaran secara langsung akan mempengaruhi kinerja perekonomian dan kesejahteraan rakyat secara keseluruhan, baik pada tahun berjalan APBN bersangakutan ataupun pada tahun-tahun yang akan datang. Oleh karena itu, adanya masa transisi dan hampir selesainya masa jabatan
Kedua, meminta kepada Panitia Anggaran DPR RI untuk berhati-hati dalam menetapkan asumsi makro ekonomi. Asumsi makro ekonomi merupakan acuan yang dijadikan dasar penentuan pendapatan, belanja, dan defisit dalam APBN. Ketidaktepatan dalam menentukan sebagian atau keseluruhan asumsi makro ekonomi akan berdampak pada realiasi pendapatan, belanja, dan defisit APBN. Panitia Anggaran DPR RI perlu berhati-hati dan cermat dalam membaca kondisi ekonomi pada tahun 2010, sehingga asumsi makro ekonomi yang dihasilkan nantinya adalah asumsi makro ekonomi yang realistis, tidak hanya berdasar pada keinginan atau harapan semata.
Ketiga, meminta kepada Panitia Anggaran DPR RI untuk mendorong pemerintah agar lebih mengoptimalkan pendapatan Negara, baik pendapatan dari perpajakan ataupun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBK). Untuk pendapatan negara dari pajak, Panitia Anggaran DPR RI perlu untuk terus mendorong pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan, dan juga mendorong pemerintah untuk melakukan tindakan tegas kepada pengusaha atau wajib pajak yang melakukan penggelapan pajak. Dengan begitu maka diharapkan proporsi pendapatan perpajakan terhadap PDB (tax ratio) dapat terus ditingkatkan. Untuk Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBK) dari SDA, pemerintah perlu didorong untuk mengoptimalkan dan menjaga sustainabilitasnya. Langkah yang dapat dilakukan antara lain adalah dengan peningkatan efisiensi, pengawasan lebih baik atas berbagai aspek kontrak kerjasama, serta melakukan perhitungan yang lebih cermat atas investasi baru yang akan dilaksanakan. Persoalan cost recovery harus menjadi perhatian bersama pemerintah dan
Keempat, meminta kepada Panitia Anggaran DPR RI untuk secara cermat dan berhati-hati dalam mengalokasikan dan menditribusikan belanja negara. Alokasi dan distribusi belanja negara yang tepat akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan rakyat. Mencermati Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2010 yang mengusung tema “Pemulihan Perekonomian Nasional dan Pemeliharaan Kesejahteraan Rakyat”, dengan tujuh prinsip sebagai landasan operasional, dan lima prioritas pembangunan, maka sebenarnya bisa dilihat adanya semangat penyusunan APBN yang berpihak kepada rakyat. Namun demikian, perlu dicermati alokasi dan distribusi pada pos-pos belanja, apakah alokasi dan distribusi pada pos-pos belanja tersebut sudah mencerminkan tema, prinsip, dan prioritas pembangunan yang diusung oleh pemerintah. Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2010, terjadi penurunan belanja pemerintah untuk pos subsidi, dari Rp.166,7 trilyun dalam APBN tahun 2009 menjadi Rp.144,3 trilyun dalam RAPBN tahun 2010. Sementara itu, belanja bunga utang mengalami kenaikan dari Rp.101,7 trilyun dalam APBN tahun 2009 menjadi Rp.115, 6 trilyun dalam RAPBN 2010. Jika ditambahkan dengan cicilan pokok utang, maka belanja untuk pembayaran dan bunga utang mencapai Rp.220 trilyun. Dengan melihat dan membandingkan pos belanja untuk subsidi dan belanja untuk cicilan plus bunga utang, mulai terlihat adanya ketidak konsistenan antara tema, prinsip,dan prioritas pembangunan dengan alokasi dan distribusi belanja pemerintah. Bila dicermati lebih jauh, yaitu pada belanja pemerintah menurut fungsi dan organisasi, ketidak konsistenan tersebut akan lebih nampak.
Kelima, meminta kepada Panitia Anggaran DPR RI untuk meninjau kembali kebijakan anggaran defisit (deficit budget) yang selama ini ditempuh. Dalam keadaan perekonomian yang sedang resesi, seperti pada tahun 2009 dan 2010, anggaran defisit dengan tujuan untuk merangsang perekonomian bisa saja dibenarkan. Namun, selama ini angaran defisit selalu ditempuh oleh pemerintah, walaupun ekonomi tidak dalam keadaan resesi. Anggaran defisit pada akhirnya akan berpengaruh kepada besaran pembiayaan/utang baru yang harus dilakukan. Selama periode lima tahun ini, besarnya pembiayaan terus meningkat, yaitu Rp.11,1 trilyun (2005), Rp.29,4 trilyun (2006), Rp.42,4 trilyun (2007), Rp.87,1 trilyun (2008), Rp.133 trilyun (RAPBNP 2009), dan Rp.98 trilyun (RAPBN 2010). Tentu saja defisit angaran yang selalu meningkat akan menyebabkan meningkatnya utang pemerintah, yang pada akhirnya meningkatkan beban pembayaran cicilan pokok utang dan bunganya.
Keenam, meminta kepada Panitia Anggaran DPR RI, jika pun APBN tahun 2010 harus defisit, agar mendorong pemerintah untuk berhati-hati dan tidak terlalu bernafsu dalam mencari dan merealisasi pembiayaan. Imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) yang selama ini ditawarkan pemerintah Indonesia tergolong terlalu tinggi bila dibandingkan dengan SBN yang ditawarkan negara-negara lain. Tidak mengherankan jika beban pembayaran bunga utang semakin lama semakin tinggi. Oleh karena itu, Panitia Anggaran DPR RI harus mengawal pemerintah agar tidak mengobral SBN dengan harga murah.
Ketujuh, meminta kepada Panitia DPR RI pada khususnya dan DPR RI pada umumnya agar mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang radikal terkait utang pemerintah. Sudah diketahui bersama bahwa selama ini beban pembayaran cicilan pokok utang dan bunganya sangat memberatkan APBN, lebih dari 20% APBN dialokasikan untuk pos tersebut. Adanya kebijakan radikal semacam moratorium pembayaran utang, penghapusan sebagian utang, atau kebijakan lain yang terkait, akan sangat mengurangi beban APBN. Anggaran yang tadinya digunakan untuk membayar utang, bisa dialokasikan dan didistribusikan untuk pos-pos yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat dan pos-pos yang dapat menggerakkan perekonomian nasional.
Demikian pernyataan sikap dan pandangan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) berkaitan dengan Nota Keuangan Pemerintah dan RAPBN 2010. Pernyatan sikap dan pandangan ini, kami samapaikan sebagai bagian dari tanggung jawab HMI terhadap kesejahteraan rakyat Indonesia .
Billahittaufiq wal hidayah
Jakarta, 18 Agustus 2009 M
PENGURUS BESAR
HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM
AYIB RUDI
KETUA
| < Prev | Next > |
|---|

